Ini Kronologis Bawaslu Palu Tangkap Mobil Sembako Paslon

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Sekira pukul 23.17 Wita lewat, Ketua Bawaslu Palu Ivan Yudharta dan Kordinator Hukum Fadlan Rory menerima laporan dari aparat pengawas kecamatan bahwa ada pergerakan mencurigakan sebuah mobil minibus veloz dengan tulisan ‘Ayo Benahi Palu’ sedang mengangkut sembako di sebuah sekretariat Paslon lain, bukan Paslon Nomor 04 di BTN Palupi Blok O Palu Selatan.

Menerima laporan itu, Ivan dan Fadlan ditemani anggota Bawaslu Boby langsung menuju TKP. Namun, baru berada di perempatan Moh Yamin dan Dewi Sartika, Fadlan melihat mobil yang dicurigai melintas. Sontak langsung dikejar. Mobil taksi online beraplikasi dapat dicegat di Jalan DR Soetomo Palu Timur.

Sopir taksi inisial F ketakutan dan hendak merobek stiker ‘Ayo Benahi Palu’ namun kepergok Tim Bawaslu Palu. Tak berselang lama relawan dan Timses Paslon Nomor 04 yang juga mendapat kabar itu langsung menuju TKP.

Menurut sopir, ia mendapat pesanan aplikasi dari Palupi menuju Jalan Ramba dengan muatan Sembako dengan customer seorang perempuan. ‘’Tidak apa bawa ini kamu pakai mobil Benahi Palu,’’ ujar itu perempuan ditirukan sang sopir pada Bawaslu di TKP. ‘’Saya kan mencari (kerja) tidak apa – apa,’’ jawab sopir inisial F.

Dari Jalan Ramba perempuan tadi turun sambil menurunkan beberapa bungkusan plastik yang diduga kuat isinya beras dan gula. Usai itu, perempuan tadi meminta sopir meneruskan barang ke Jalan Diponegoro dan sudah ditunggu lelaki usia 60-an dengan inisial Pak K. Tapi belum sampai diantar ke tujuan kedua sudah kepergok Tim Bawaslu Palu.

Akhirnya, baik sopir dan Bawaslu menuju TKP Jalan Diponegoro. Benar, lelaki K yang mengaku satpam rumah itu telah menunggu depan jalan nasional tersebut. Sontak lelaki K diintrograsi dan diambil datanya oleh Bawaslu. ‘’Iya benar barang itu untuk door to door dibawa ke Silae,’’ akunya.

‘’Mobil dan semua yang diduga melakukan tindakan ini akan kami periksa dan pagi dini hari ini akan kami ke Palupi dan Jalan Ramba,’’ kata Fadlan ke wartawan di Kantor Bawaslu Palu.

Sopir F kepada wartawan mengaku ia tidak mengetahui kalau muatan adalah Sembako dan ada tujuan Pilkada. Ia juga menujukkan orderan penumpang sebagi bukti bahwa dirinya tidak tau menahu.

Fadlan sendiri mengaku kejadian tersebut Sabtu 05 Desember akan dibahas di Gakumdu. Menurutnya, apabila benar, pembagian Sembako di masa kampanye melanggar aturan. ***

Reportase : Risky

Berita terkait