Pokir Tidak Terakomodir, Anleg DPRD ‘Serang’ OPD Pemkot Palu

  • Whatsapp
banner 728x90

Protes keras juga dilontarkan anggota Komis B DPRD Palu Ratna Maya Sari Agan. Menurutnya, dari rapat bersama Bappeda sebelumnya, bahwa beberapa item program anggota Legislatif seharusnya sudah terinput pada tim TAPD, namun hal tersebut tidak terlaksana. Seharusnya, item itu termuat dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Pemkot Palu.

“Saya meminta agar beberapa program yang telah kami usulkan, bisa diakomodir. Karena saya liat, tidak satupun dimuat dalam RKA,” tandasnya.

Menyikapi. hal itu, Kadis Koperasi UMKK dan Tenaga Kerja Kota Palu, Setyo Susanto mengaku bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bappeda terkait pokok pikiran dari anggota DPRD Palu. Namun item bantuan anggaran tunai yang diajukan, masih terkendala.

Karena secara teknis, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan secara tunai. Kecuali dalam keadaan tertentu, seperti bencana alam, bantuan tersebut bisa diberikan non tunai.

“Dalam keadaan normal, kami hanya bisa memberikan bantuan non tunai, seperti pengadaan peralatan dan bahan-bahan lainnya,” akunya.

Terkait bantuan non tunai, Setyo juga membeberkan bahwa penyaluran berupa pengadaan peralatan bagi wirausaha, terkendala dengan data penerima bantuan di setiap kelurahan. Namun katanya, pihaknya telah menampung sebagian besar hal tersebut dan melakukan program ulang pada anggaran berikutnya.

“Secara umumnya, kami telah menampung sebagian besar pokir DPRD Palu, terkait bantuan peralatan bagi kewirausahaan dengan menggunakan dana DAK dan APBD,” katanya.

Rapat bersama instansi terkait Pemkot Palu pada hari itu juga dihadiri oleh beberapa anggota Komisi B DPRD Palu, diantaranya Ridwan Basatu, Joppie Alvi Kekung, Andris dan Rudi Permesta Mustaqim. ***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait