Dua Musisi Terjerat Narkoba, DJ Chantal Dewi dan Vokalis Sisitipsi

  • Whatsapp
Dua publik figur, DJ Chantal Dewi dan vokalis Sisitipsi Muhammad Fuzan Lubis ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta ganja. (CNN Indonesia/Taufik Hidayatullah)
banner 728x90

Chantal menggunakan narkoba sejak 2009. Dari pengembangan kasus ini, polisi menggerebek sebuah rumah di Komplek PTB, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (17/3/2022) dini hari.

Di lokasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip bekas tempat sabu, satu alat bong, satu korek api, serta satu butir alprazolam atau obat penenang.

Chantal dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu, polisi belum mengumumkan status hukum dari vokalis Sisitipsi yang diciduk kemarin. Namun, sejauh ini diketahui bahwa Fuzan diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja.

“Sementara ini kita menemukan ada duga ganja dan juga obat-obatan jenis psikotropika tapi masih dicek,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Danang mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fauzan. Menurutnya, penyidik masih mengembangkan kasus ini sehingga belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. ***

Sumber/editor: CNN Indonesia/riki

Berita terkait