Soal Jual Beli Jabatan, Gubernur Minta Pihak Eksternal Kerjasama

  • Whatsapp
banner 728x90

Sejak semula dirinya konsisten dengan penegakan supremasi hukum, disiplin pegawai negeri dan terpenting reformasi birokrasi. Siapa pun, ia tegaskan berulang kali, harus ditindak sesuai aturan dan perundang – undangan.

Sesuai PP No 94/2022 kata Cudy, ASN yang terperiksa akan dinon-aktifkan sementara. Bila tidak terbukti dikembalikan pada jabatan semula. Sedangkan ASN yang terduga ada indikasi atau terbukti PP disiplin ASN sudah mengatur. ‘’Jadi sabar kan tim minta waktu 10 hari. Ya ditunggulah,’’ terang mantan wali kota Palu dua periode itu.

Berita terkait