Soal Jual Beli Jabatan, Gubernur Minta Pihak Eksternal Kerjasama

  • Whatsapp
banner 728x90

Kata Faisal, yang tak lama juga akan pensiun, tim sesuai arahan gubernur adalah dari Inspektorat, Sekdaprov, Biro Hukum, Biro Organisasi. Tim akan melaksanakan beberapa hal kajian atas informasi, data, memanggil para pihak. Hasilnya, tim akan menyerahkan pada gubernur selaku pembina kepegawaian daerah.

Faisal mempertegas bahwa tim akan gerak cepat sebelum tanggal 12 Mei 2022 Gubernur tiba dari tugas luar daerah dan kontrol kesehatan.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Makruf Amien menyindir agar daerah menghidari jual beli jabatan di acara sejumlah kepala daerah di Indonesia di Bali, tadi siang (https://kailipost.com/2022/05/wapres-maruf-amin-singgung-praktik-jual-beli-jabatan-di-rakernas-appsi-2022.html)

Pagi tadi, anggota DPR RI Dapil Sulteng, Anwar Hafid pun bereaksi yang sama (https://kailipost.com/2022/05/isu-jual-beli-jabatan-di-pemprov-sulteng-ini-kata-anggota-dpr-ri.html). ***

Berita terkait