OJK Luncurkan Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir, Berikut Penjelasannya

  • Whatsapp
Foto: kabariku,com
banner 728x90

Manfaat dari UMK, sebagi berikut:

– Menjadi alternatif sumber permodalan dengan proses cepat, mudah, berbiaya rendah dan persyaratan sederhana yang dibutuhkan untuk memulai atau mengembangkan usaha.

– Memutus rantai ketergantungan pelaku UMK terhadap entitas LJK informal/ilegal.

– Ikut berpartisipasi dalam program pemerintah dalam memajukan ekonomi daerah dan membuka kesempatan kerja.

Manfaat Bagi LJK:

– Sarana bagi LJK untuk meningkatkan kontribusi dan kredibilitas melalui penciptaan produk kredit/pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan UMK.

-Peluang untuk memperluas penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor UMK.

– Sarana untuk bekerja sama dengan lebih banyak stakeholders terkait seperti Pemda, Asosiasi Pelaku UMK dan pihak terkait lainnya.

Manfaat Bagi Pemda:

– Meningkatkan peran dan fungsi TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota dalam mendorong akses keuangan di daerah.

– Mendukung program dan arah kebijakan pengembangan UMK jangka pendek, menengah dan panjang yang telah ditetapkan.

-Wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam rangka pengembangan UMK dan mendorong tingkat inklusi keuangan Indonesia.

LJK yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau otoritas lain, baik yang berbasis konvensional maupun berbasis syariah.

Berita terkait