Memasuki awal semester II tahun 2020, perkembangan dan pengaruh Fiskal di Sulawesi Tengah (APBN dan APBD) Sebagai Shock Absorber membantu menekan eskalasi berbagai resiko perekonomian dan melindungi masyarakat dari berbagai ketidakpastian.
Seiring realisasi pendapatan negara tumbuh sangat baik, tercatat pada semester I tahun 2022 realisasinya telah di atas 70% dari target tahunan. pertumbuhan ini merupakan hasil dari tren perbaikan dan pemulihan aktivitas ekonomi di Sulawesi Tengah.
Realisasi penerimaan perpajakan di Sulteng hingga akhir Semester I-2022 telah mencapai 76,54% dari target APBN 2022. PPh Non Migas menjadi jenis pajak dengan penerimaan tertinggi dibandingkan dengan jenis pajak lainnya dengan tingkat penerimaan sebesar 65,89% dari seluruh penerimaan pajak di Sulawesi Tengah.
Meningkat pesatnya pertumbuhan PPh di Sulteng dipengaruhi oleh membaiknya kondisi perekonomian nasional dan regional serta peningkatan harga komoditas andalan Sulawesi Tengah di pasar internasional dan nasional. Selain itu, kinerja penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh penurunan restitusi, implementasi kenaikan tarif PPN serta program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS).
Tingginya kegiatan ekspor-impor di Sulawesi Tengah berkontribusi pada peningkatan drastis penerimaan pajak dari kepabeanan.
Tercatat hingga akhir Juni 2022 realisasi penerimaan Bea dan Cukai telah mencapai Rp1,15 triliun, atau 241,38% dari target penerimaan. Dengan kontribusi sebesar 28,7% terhadap total penerimaan perpajakan, penerimaan Bea dan Cukai tumbuh 168,64% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Melesatnya penerimaan Kepabeanan dan Cukai tidak terlepas dari tingginya ekspor komoditas CPO (Crude Palm Oil), peningkatan importasi ke Provinsi Sulawesi Tengah, dan peningkatan penerbitan SPKPBK (Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar) (Laporan KFR Sulteng, 2022).