Oleh karena itu, pada tahun 2022 ini, pemda Sulawesi Tengah telah menargetkan jumlah pendapatan sebesar Rp. 4,74 Trilyun atau naik sekitar Rp. 43,5 Milyar dari realisasi pendapatan daerah tahun 2021 yang tercantum dalam P-APBD tahun 2022 yang didalamnya termasuk komponen pendapatan pajak daerah sebesar Rp. 1,12 Triyun; hasil Retribusi Daerah Rp. 14,90 Milyar dan Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 157,15 Milyar.
Dengan adanya peningkatan realisasi PAD pada Semester I tahun 2022 dibandingkan periode yang sama tahun 2021, hal ini menunjukan bahwa Pemda di Sulteng telah mengupayakan optimalisasi PAD agar tidak terlalu bergantung terhadap pendapatan transfer.
Hal ini juga ditunjukan dengan perolehan rasio ketergantungan Pemda pada dana transfer yang mengalami penurunan sebesar -2,70% menjadi 89,91% (y-o-y). Rata-rata rasio kemandirian keuangan daerah se-Sulteng sebesar 9,82%, naik 2,47% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sehingga diharapkan semakin tingginya PAD maka ketergantungan terhadap anggaran transfer dari pemerintah pusat berkurang atau tingkat kemandirian keuangan daerah semakin membaik.
Saat ini, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah besikap aktif mencari sumber-sumber PAD yang baru terutama dengan memanfaatkan pajak dari hasil penggunaan air permukaan oleh pihak perusahaan atau pembayaran pajak dari penyaluran BBM yang diatur sebesar 5 persen dalam bentuk Besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2000 dan sumber-sumber lainnya sesuai dengan potensinya.
Selanjutnya disampaikan Berkaitan dengan dukungan alokasi anggaran untuk Program yang bersentuhan dengan Peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia), hal tersebut menjadi salah satu dasar oleh Pemerintah Pusat untuk memberikan apresiasi dan Penghargaan dalam bentuk.
DID (Dana Insentif Daerah) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan nilai lebih dari Rp 34 Milyar sebagai bagian apresiasi Kinerja dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah melakukan langkah-langkah mengalokasikan anggaran untuk prioritas pembangunan, khususnya berkenaan dengan IPM. ***