Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Buntut Kasus Rafael?

  • Whatsapp
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

KPK Periksa Rafael

Lantaran harta yang dimilikinya tak sesuai profil, KPK gerak cepat dan langsung menjadwalkan memeriksa Rafael Alun. Rafael diperiksa tim LHKPN KPK pada Rabu, 1 Maret 2023. Dia diperiksa selama kurang lebih 8,5 jam.

Dari pemeriksaan tersebut terungkap bahwa Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy tak ada di LHKPN Rafael Alun. Bahkan, nama dalam STNK dan BPKB pun bukan atas nama Rafael Alun, melainkan warga yang tinggal di gang sempit dan penerima bansos.

Tak hanya itu, terungkap juga bahwa Rafael Alun memiliki saham di enam perusahaan. Rafael juga melalui nama istrinya terungkap memiliki perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara.

Tak ingin mengulur waktu lama, KPK bergerak dan meningkatkan status polemik Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK mencari unsur pidana dalam harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi Rafael Alun dilakukan tim gabungan komisi antirasuah. Tim gabungan akan mulai memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

“Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Dengan naiknya ke tingkat penyelidikan, Ali menyebut pihaknya akan mulai membatasi informasi dengan berjalannya proses hukum. Menurut Ali, tim penyelidik akan mulai mencari bukti dan keterangan agar bisa segera meningkatkan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan tersangka.

“Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik. Hal tersebut juga sama sebagaimana kasus lainnya yang ditangani KPK pada tahap penyelidikan,” kata Ali.

Berita terkait