Bareskrim: Ada Indikasi Jaringan Narkoba Hingga Salurkan Dana ke Pemilu 2024

  • Whatsapp
Foto: Rapat kerja teknis (Rekernis) jajaran Reserse Narkoba salah satu hotel di Kelurahan/Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (24/5/2023). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
banner 728x90

Perintah Kabareskrim

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto meminta jajarannya untuk memetakan penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini dinilai menjadi salah satu penghambat perhelatan Pemilu.

“Ke depan kita akan menghadapi pesta demokrasi, Pemilu 2024. Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu,” kata Agus.

Hal itu Agus ungkapkan dalam sambutannya saat Rakernis di Kuta, Badung, Rabu. Sambutan itu dibacakan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

“Antisipasi penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu dan laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas,” pinta Agus.

Menurut Agus, berbagai permasalahan timbul menjelang Pemilu 2024. Salah satu permasalahan tersebut adalah politisi yang terlibat narkoba.

“Keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya,” ungkapnya.

Agus meminta Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik. Terlebih angka prevalensi di Indonesia cukup tinggi.

Sayangnya Agus tak menyebut angka prevalensi narkoba di Indonesia. Namun yang pasti, angka prevalensi itu disebutnya telah menyebabkan kerawanan dan Indonesia dijadikan tujuan pangsa pasar yang potensial untuk memasarkan narkoba.

Berita terkait