Emak Emak Bawa Sabu Ditangkap Polres Tolitoli

  • Whatsapp
banner 728x90

Ia juga menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin /14 / V / Huk.6.6 /2023 / Resnarkoba, dan disaksikan oleh Kepala Dusun dan Sekertaris Desa Salumpaga.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga Pr. Nur Aini Alias Ece, didapati 1 (satu) buah botol plastik warna biru didalam saku celana sebelah kanan, dan setelah dikeluarkan isinya, diduga barang tersebut adalah narkotika jenis shabu sebanyak 27 (dua puluh tujuh) paket klip,” Ungkapnya.

Tak berhenti sampai disitu saja, menurut IPTU Hasanuddin Hamid Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tolitoli kembali melanjutkan pengeledahan di rumah milik terduga Al-hasil ditemukan kantongan plastik berwarna hitam didalam rak piring yang berada didapur rumah terduga. Setelah kantongan plastik tersebut dibuka isinya adalah 1 (satu) paket klip yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan tissu warna putih.

“Dari hasil pengeledahan 1 (satu) bungkus plastik klip, berisi 12 (dua belas) paket klip yang diduga narkotika jenis shabu, 4 (empat) pak plastik klip kosong, dan juga ditemukan 1 (satu) buah timbangan digital warna silver yang ditemukan didalam kamar tidur terduga diatas lipatan pakaian,” Tutur Hasanuddin Hamid.

Berita terkait