Reenas menyayangkan, taman yang baru dibuat seindah-indanya tapi di rusak estetika keindahan taman oleh pelaku yang tak bertanggung jawab.
Menurunya, pelaku yang melakukan aksi yang tak terpuji tersebut bukan lah dari warga ataupun anak-anak yang berasal dari Kelurahan Ujuna. Kemungkinan besar berasar dari Kelurahan lain.
Ia menegaskan, apa bila nantinya pelaku sudah ditemakan akan diperoses sesuai hukum yang ada.
“Untuk saat ini pelakunya masih kita cari (Buron) tapi kalau sudah di dapat pokoknya tidak ada ampun lagi harus kita serahkan kepada pihak berwajib untuk di proses sesuai hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berkordinasi kepada RT, RW, dan masyarakat sekitar untuk terus menjaga Kota Palu mulai dari kebersihannya, dan menjaga fasilitas yang ada.
“Marilah kita menjaga Kota Palu kita agar selalu terlihat indah, jangan di rusak ataupun di coret coret yang merusak estetika kota,” tambahnya.