Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional,15 Kg Sabu Disita

  • Whatsapp

“Ia juga menyebutkan bahwa tiga pelaku pria dan satu pelaku wanita, dengan salah satunya berusia 17 tahun,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka berperan sebagai kurir narkotika dari Tawau, Malaysia, ke Sulawesi Tengah, dan ini sudah merupakan kali ketiga mereka melakukannya, ungkap Dasmin.

Pengungkapan jaringan internasional peredaran narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng ini dimulai berdasarkan informasi dari masyarakat. Narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Tawau, Malaysia, jelasnya.

Setelah memastikan waktu kedatangan barang ke Sulteng, tim langsung bergerak ke Kabupaten Tolitoli, dan hasilnya, empat orang pelaku dan 15 paket besar narkotika kelas I jenis sabu atau sekitar 15 Kg berhasil diamankan, ujar Dirresnarkoba.

Berita terkait