Ini Alasan BEI Beri Surat Peringatan Keras buat Krakatau Steel

  • Whatsapp
Krakatau Steel mendapat teguran dari Bursa Efek Indonesia (BEI) - Foto: Krakatau Steel (istimewa)

“Berdasarkan hal tersebut Bursa mengenakan Surat Peringatan kepada KRAS atas belum disampaikannya Laporan Keuangan kuartal I 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut akan menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS). Itu terjadi jika perusahaan tidak menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2022 hingga akhir Juni 2023.

Dikutip dari Antara, Senin (12/6/2023), Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, jika perusahaan belum menyerahkan laporan keuangan atau membayar denda, maka sahamnya akan disuspensi.

“Apabila belum menyampaikan atau belum bayar denda, KRAS bisa di-suspend,” ujarnya. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik

Berita terkait