Sementara itu, rasio utang jatuh tempo dalam 5 tahun rata-rata sekitar 41,3% dan ATM di kisaran 8,2-8,6 tahun, lebih tinggi dibandingkan target jangka menengah yakni minimal 7 tahun. Dengan demikian, pemerintahan Jokowi ‘pede’ risiko gagal bayar kecil karena waktunya lebih panjang untuk persiapan memenuhi kewajiban pembayaran.
Terakhir, untuk risiko shortage pembiayaan pemerintah anggap kecil hingga menyebabkan pemerintah berpotensi default atau gagal memenuhi kebutuhan pembiayaan.
Berdasarkan pemetaan risiko ini, pemerintah khususnya Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menetapkan sejumlah strategi untuk meredam risiko pembiayaan anggaran itu.
Di antaranya mengoptimalkan potensi pendanaan dari sumber utang dalam negeri dan memanfaatkan sumber utang luar negeri hanya sebagai pelengkap. Lalu, memprioritaskan penerbitan utang baru dengan tenor menengah panjang dan tingkat bunga tetap hingga diversifikasi pembiayaan yaitu tidak hanya mengandalkan pada penerbitan SBN, tetapi juga melakukan pengembangan pembiayaan kreatif. *
Editor/Sumber: Riky/CNBC







