Lisda juga menuturkan, mengajarkan remaja tentang hak mereka, batasan pribadi, dan cara-cara untuk melindungi diri dari situasi berpotensi berbahaya. Juga mengedukasi masyarakat dengan memberikan informasi kepada masyarakat tentang peran mereka dalam mencegah tindak kekerasan perempuan dan anak, tuturnya.
Kekerasan seksual merupakan masalah sosial yang sangat serius dan memiliki dampak yang merusak bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, sebagai pemangku tugas sosial, saya percaya bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari tingkat pendidikan remaja awal, terangnya.
Sebagai seorang mahasiswa Ampana menekankan kepada pihak korban maupun keluarga korban kekerasan, pelecehan seksual untuk tidak menyelesaikan perkara ini hanya dengan kesepakatan yang dapat merugikan pihak korban, namun melaporkan kepada pihak kepolisian agar ditindak lanjuti untuk segera diproses hukum, jelasnya.
Lisda menegaskan, sebagai mahasiswa mendukung pihak Kepolisian dalam menegakkan hukum apabila terjadi tindak kekerasan pada perempuan dan anak, pungkasnya. ***
Editor/Sumber: Riky/Palungataku