Modus suap dan gratifikasi ini dilakukan lelaki yang disebut sebagai Serfi Kambay dan Cik Lany berperan membagikan dana tersebut. Selain itu pihak Dinas Bina Marga Sulteng juga dituding kecipratan sebesar Rp250 juta dari proyek itu. Bahkan nama PPK, Andika disebut-sebut pula terkait dengan dana Rp50 juta.
Pihak Bina Marga melalui Kepala Dinasnya Faidul Ketteng telah dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp +62 822-1899-9*** belum merespon dan centang satu. Sedangkan pihak ULP kantor gubernur melakukan gerakan tutup mulut.
Gubernur Rusdy Mastura sendiri hari ini Selasa 21 Nopember 2023 dijadwalkan bertemu dengan Kepala KSP Jenderal Moeldoko di Jakarta. ***
editor : rizki renaldi