Ida mengatakan dari seluruh provinsi yang telah menetapkan UMP, terdapat 3 provinsi yang tidak sesuai dengan PP Pengupahan terbaru. Namun, ia tak merinci gubernur mana saja itu.
Berikut daftar 5 lima daerah dengan UMP terbesar di Indonesia.
1. DKI Jakarta
Pemerintah Daerah DKI Jakarta mengetok UMP di ibu kota sebesar Rp5.067.381 juta per bulan pada 2024. Dengan begitu, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan UMP tertinggi di Indonesia.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan UMP DKI tersebut naik sekitar 3,38 persen dibandingkan UMP tahun ini yang sebesar Rp4,9 juta.
“Jadi rupiahnya dari Rp4,9 juta menjadi Rp5.067.381 juta. Sekitar 0,3 alfanya,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
2. Bangka Belitung
Menyusul DKI Jakarta, UMP 2024 Bangka Belitung telah ditetapkan sebesar Rp3.640.000.
Angka itu naik 4,04 persen atau Rp141.521 dari UMP 2023, yakni Rp3.498.479.
Meski begitu, kenaikan tahun depan lebih rendah dibandingkan 2023 yakni naik 7,5 persen.