Industri Nikel di Maluku Utara Diduga Melanggar HAM dan Merusak Lingkungan

  • Whatsapp

Tak cuma itu, lanjut Krista, masyarakat sekitar juga kehilangan akses terhadap air bersih dan mata pencaharian tradisional. Ia berujar, masyarakat yang sebelumnya berprofesi sebagai nelayan kehilangan pekerjaan lantaran sumber perikanan ikut rusak.

Adapun temuan ini dihasilkan Kresta melalui wawancara yang dilakukan kepada 45 warga di sekitar kawasan pertambangan. Selain persoalan lingkungan, dalam penelitiannya, Krista mendapati indikasi pelanggaran HAM berupa upaya perampasan tanah dalam proses akuisisi lahan oleh perusahaan.

“Ada diduga aparat keamanan yang datang pada jam-jam rawan, dini hari, untuk memaksa warga menjual lahannya,” kata dia.

Krista pun menyayangkan hal ini lantaran terjadi di kawasan industri yang nikel hasil produksinya ditengarai dikirim ke produsen baterai kendaraan listrik.  Ia berujar, transisi dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik adalah bagian penting menuju transisi energi. Karena itu, tidak seharusnya aktivitas yang merusak lingkungan menjadi bagian dari kegiatan ini.

“Industri otomotif global yang mengambil pasokan nikel dari Indonesia, termasuk Tesla, Ford, dan Volkswagen, harus mengambil langkah untuk memastikan bahwa nikel yang digunakan dalam kendaraan listrik mereka tidak melanggar HAM dan kerusakan lingkungan,” kata Krista. ***

Sumber: Tempo.co

Berita terkait