Wali kota menyatakan bahwa dirinya betul-betul memperhatikan para supir truk dan masyarakat Kota Palu lainnya.
Olehnya wali kota menekankan, suratnya tentang Pemetaan Pelayanan Kendaraan Pengguna Bahan Bakar Solar Subsidi tetap berlaku.
“Saya lihat dalam satu Minggu ini, kita evaluasi. Kalau memang penyebabnya bukan karena supir-supir truk, tetapi karena oknum. Kalau InsyaAllah setelah pengamanan lancar, tidak ada antre-antre panjang dan pengaturannya berjalan dengan baik, kita akan kembali. Saya mau selesaikan ini. Komiu (kamu, red) tertib, SPBU tertib, dan masyarakat juga tertib. Kota tertibkan semua,” kata wali kota.
Wali kota juga menyatakan, tuntutan para supir truk melalui PDTP Sulawesi Tengah akan dibicarakan dengan pihak Pertamina, Hiswana Migas, maupun Polresta Palu.
“Kita tertibkan agar semuanya tertib. Komiu juga lancar. Makanya, kasih waktu saya. Hari ini saya undang Kapolresta dan paling lambat, besok saya sudah ketemu dengan pihak Pertamina, Hiswana Migas maupun Polresta. Setelah itu, kita kawal dulu SPBU ini betul-betul bersih. Tidak ada oknum-oknum. Karena yang menentukan tidak ada oknum itu, bukan saya, tapi bagaimana ketatnya pihak keamanan,” tekan wali kota. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu