Hal tersebut, kata wali kota, dilakukan agar SPBU dalam kondisi yang siap menyalurkan BBM-nya, sebagaimana yang sudah diatur oleh peraturan pemerintah.
Sehingga, suplai penyaluran bahan bakar di Kota Palu dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif, sebagaimana harapan dari semua pihak.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni pihak Polresta Palu, Kodim 1306/Kota Palu, Kejaksaan Negeri Palu, pihak Hiswana Migas, para pemilik SPBU, maupun perwakilan Persatuan Dump Truck Pasigala (PDTP) Sulawesi Tengah, dan lainnya. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu