Dengan perubahan nomenklatur tersebut, kedepannya Polsek Mantikulore dan Tawaeli diharapkan melaksanakan tugas lebih baik serta dapat meningkatkan kerja sama dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Barliansyah menyampaikan, terkait perubahan nomenklatur tersebut, Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati dan Kapolsek Tawaeli, AKP Jimmy Tobing diminta untuk segera melakukan sosialisasi.
“Perubahan nomenklatur ini mulai tanggal 2 Mei 2024,” ujar Barliansyah.
Terkait surat menyurat resmi, mobil patroli, dan motor dinas yang masih menggunakan nama Polsek Palu Timur, maupun Polsek Palu Utara, Kapolresta Palu memerintahkan kapolsek untuk segera mengubahnya.
“Begitu pula baju tahanan, diubah namanya menjadi tahanan polsek yang telah diresmikan,” pungkas Kapolresta Palu. ***








