Sementara itu, dalam revitalisasi ruas kedua Jalan di Kota Palu tersebut, pihak BPJN Sulteng selaku pemilik aset melakukan perbaikan median jalan sekaligus trotoar.
“Sesuai kontrak, akan berakhir pada Bulan Juli. Namun dengan upaya percepatan yang dilakukan, semoga selesai di akhir Bulan Juni. InsyaAllah,” tutur Kadis Lukman. ***