ICW menyoroti setidaknya ada tiga kriteria yang penting dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang.
Pertama, kompetensi. Presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir.
Kedua, integritas. Rekam jejak kandidat calon Pansel menurut ICW harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika.
Ketiga, terbebas dari konflik kepentingan. Jokowi menurut mereka harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon Pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu. ***
Sumber: cnn Indonesia.com