Pemusnahan barang bukti ini sebut kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.
“Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Babuk puluhan kg sabu-sabu itu dimusnahkan dengan cara direbus dan kemudian dibuang ke tempat pembuangan. ***
Sumber:









