Ketua PN Donggala Resmi Lantik Anggota DPRD Sigi Periode 2024-2029

  • Whatsapp
FOTO: PROKOPIM PEMKAB SIGI

Sementara itu dari dapil empat adalah Azhar H Nontji, Sumarni dan Eliyanti dan dari dapil lima yaitun Ilham, Ruslan dan Endang Herdiyanti.

“Dari dapil tiga tidak ada petahana, semuanya orang baru,” sebutnya.

Selanjutnya untuk anggota DPRD Kabupaten Sigi terpilih periode 2024-2029 yaitu Nursia, Ilyas Nawawi, Ardiansyah, Deri Nakula dari dapil satu dan dari dapil dua hanya satu orang yaitu Suhardi.

Kemudian dari daerah pemilihan tiga yaitu Fera, Irma, Abubakar, Alia dan Smar, sedangkan dapil empat adalah Jalil, Djafar, Candra, Deny, serta dari dapil lima seperti Enos dan Minhar Tjeho.

Diketahui Anggota DPRD Sigi yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebanyak 30 orang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 100.1.4.1/344.4/RO.PEM.OTDA-G.ST/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi Masa Jabatan 2024-2029.***

Sumber: Antaranews.com

Berita terkait