KPU Diminta Segera Terapkan Putusan MK soal Kampanye di Kampus

  • Whatsapp
Pakar Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini dalam diskusi daring bertajuk Kampanye di Kampus dan Optimalisasi Politik Gagasan, Jakarta, Senin (16/9/2024). Foto: RRI/Josua Sihombing/Tangkap Layar Diskusi Daring

Ia juga menjelaskan, dengan PKPU rujukan putusan MK nomor 69/PUU-XXII/2024, juga memberikan kepastian untuk Kampanye menyelenggarakan kampanye. Sebab peraturan itu juga mencegah terjadinya politik praktis dan tidak berimbangnya Perguruan Tinggi dalam kegiatan tersebut.

“Kampus harus berimbang. Serta memberikan kesempatan yang adil, setara dan sama kepada semua peserta Pilkada,” ujarnya.  ***

Sumber: rri.co.id

Berita terkait