Sekkot Irmayanti Resmi Buka Lokakarya Konsultasi RPP Huntap

  • Whatsapp

Sekkot menyatakan, karenanya penerapan strategi pembangunan Huntap yang lebih dominan memacu aspek fisik infrastruktur semata, hendaknyalah secara bertahap mulai digeser menjadi pendekatan penguatan soft struktur, seperti kelembagaan, operasi pemeliharan serta maintenance secara swadaya oleh masyarakat penghuni huntap itu sendiri.

Untuk beberapa kasus pembuatan dokumen rencana pembangunan pemukiman Huntap di Kota Palu, maka perlu dilaksanakan pengkajian secara lebih serius terhadap hal-hal yang menjadi penyebab potensi semrawutnya kawasan pemukiman yang baru dibangun.

Pelaksanaan tersebut menjadi penting sebab fungsi huntap pasca bencana, bisa menjadi prototipe pemukiman terbaik di Kota Palu, karena faktor kelengkapan infrastrukturnya maupun kesiapan kelembagaan masyarakatnya.

“Sehingga kita bisa lebih membumikan hal-hal yang bersifat akademis normatif menjadi kegiatan implementatif empiris, dalam bentuk karya nyata pada hunian tetap pasca bencana di Kota Palu,” ungkap Sekkot.

Sekkot mengatakan, harus disadari bahwa, dalam pembangunan kawasan pemukiman, maka  tidak satupun stakeholders pembangunan baik pemerintah, swasta atau civil society, yang akan mampu mengatasi permasalahan kawasan pemukiman secara sendiri.

Berbagai permasalahan yang ada di masyarakat bisa selesai secara tuntas, karena adanya saling keterlibatan secara kolaboratif dengan memaksimalkan potensi kelebihan yang dimiliki masing-masing.

“Karenanya kita masih memerlukan input perbaikan dokumen rencana pemukiman perumahan Huntap, secara komprehensif dan penanganan secara khusus terutama dalam aspek teknis dan kelembagaan dan blue print untuk selanjutnya dijadikan road mapp strategi penanganan kawasan pemukiman pasca bencana di Kota Palu,” papar Sekkot.

Berita terkait