Yang dialamatkan kepada Kepala Divisi Propam Polri sudah diterima,” ujar Djoko Wienartono di Palu, Selasa (4/2/2025).
Sehingga dipastikan, setiap laporan atau pengaduan masyarakat yang diterima baik di Polda Sulteng maupun di Divpropam Polri akan segera dtindak lanjuti, ujarnya
Senada dengan Kabidhumas, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menegaskan, bahwa pihaknya kini tengah melakukan proses tindak lanjut atas laporan masyarakat, sekaitan dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Bangkep
“Sedang kita proses,” tegas Kapolda Sulteng
Ia pun menyampaikan komitmennya terhadap setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, khususnya di wilayah Sulteng.
“Kita tetap pada komitmen, siapapun anggota yang melanggar kita proses sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. ***
Sumber: Infoselebes.com








