Kerugian Gempa Capai Rp18,48 T

  • Whatsapp
Sumber: Humpro Sulteng

BERDASARKAN Hasil data yang berhasil dihimpun Tim Pusdatin, gempa
bumi yang terjadi pada tanggal 28 September 2018 yang berkekuatan 7,4 skala
Richter telah menelan korban mencapai 4.340 jiwa.

Akibat bencana
alam tersebut telah menimbulkan dampak kerugian dan kerusakan mencapai Rp18,48
triliun, dengan rincian, kota Palu Rp 8,3 Trilyun Kabupaten Sigi Rp 6,9 Trilyun
Kabupaten Donggala Rp 2,7 Trilyun dan Kabupaten Parigi Moutong Rp 640 Miliar,
kerugian yang paling besar adalah pada sektor permukiman karena hampir semua
bangunan di sepanjang pantai teluk palu rata dengan tanah karena diterjang
tsunami. Belum lagi bangunan yang ada di daerah Petobo, Balaroa dan Sibalaya
yang terkena likuifaksi serta bangunan lain yang rusak ringan sedang dan berat
akibat gempa.
Dampak
dari gempa menyebabkan kegiatan ekonomi terganggu dan hilangnya pendapatan
Sebagian besar masyarakat, semua kegiatan seakan lumpuh total. Akan tetapi
syukurlah kondisi tersebut sudah mulai berangsur pulih.
“Atas
nama pemerintah provinsi Sulawesi Tengah kami menyampaikan terima kasih kepada
semua pihak yang telah peduli membantu dengan ikhlas, bahu-membahu tanpa Kenal
lelah baik moril maupun materil atas musibah yang dialami daerah tercinta Ini,
terutama kepada para relawan, aparat keamanan unsur TNI dan Polri, lembaga
pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang dengan tulus membantu masyarakat
yang terdampak langsung bencana sehingga dapat sedikit meringankan beban hidup
yang mereka rasakan”, ujar Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten
Bidang Administrasi Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Dr. Ir. Bunga
Elim Somba MSc dalam sambutannya pada acara seminar awal rencana aksi daerah
pemulihan ekonomi pasca bencana di Sulawesi Tengah bertempat di Hotel Parama
Su, Kamis (2/5/2019).
Menurut
gubernur pemerintah daerah Sulawesi Tengah telah berupaya semaksimal mungkin
untuk membantu mengatasi proses pemulihan dan penanggulangan bencana melalui
tahapan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan mulai dari penetapan masa
tanggap darurat dalam upaya pencarian penyelamatan dan evakuasi korban
pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi perbaikan sarana dan prasarana dan lainnya
yang berakhir sampai dengan tanggal 26 Oktober 2018, kemudian diikuti dengan penetapan
masa transisi darurat penanganan pasca bencana menuju pemulihan Selama 2 bulan
dan saat ini masuk pada tahapan rekonstruksi dan rehabilitasi yang diharapkan
berakhir sampai dengan tanggal 23 Februari 2021 yang bertujuan untuk membangun
kembali masyarakat Sulawesi Tengah yang maju, mandiri dan berdaya saing dengan
melibatkan semua unsur masyarakat korban bencana, para pakar perwakilan lembaga
swadaya masyarakat dan dunia usaha
“Saya
berharap dengan terlaksananya seminar awal rencana aksi daerah pemulihan
ekonomi pasca bencana di Sulawesi Tengah tahun 2019-2021 ini dapat melahirkan
suatu gagasan strategis yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam
melakukan rehabilitasi ekonomi sehingga kinerja perekonomian Sulawesi Tengah
semakin membaik, menuju kesejahteraan masyarakat,” sebut gubernur.
Sementara
itu panitia pelaksana Maf’ul, SE dalam laporannya mengatakan seminar awal
rencana aksi daerah pemulihan ekonomi pasca bencana diikuti 70 orang peserta
yang berasal dari masing-masing organisasi perangkat daerah
Sasaran
dari kegiatan tersebut yakni sebagai kajian dan analisis kondisi terkini
ekonomi masyarakat sulawesi tengah khususnya di wilayah Kota Palu, Donggala,
Sigi dan Parigi Motong
Yang kedua
kajian dan analisis isu-isu strategis dan permasalahan terkait pemulihan
ekonomi masyarakat pasca bencana, ketiga kajian dan analisis lingkungan
internal dan lingkungan eksternal yang mempengaruhi upaya pemulihan ekonomi
masyarakat pasca bencana dan yang terakhir tersusunnya rekomendasi kebijakan
strategi dan program pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana.**

Berita terkait