Reporter : Firmansyah
KAILIPOST.COM,- KOTA PALU- OBLIGASI merupakan istilah dalam dunia keuangan yang bermakna suatu pernyataan utang dari penerbit, dalam hal ini adalah Pemda, untuk membiayai kegiatan investor atau perusahaan pada sektor publik untuk menghasilkan penerimaan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu Obligasi juga merupakan salah satu sumber pinjaman daerah jangka panjang menengah yang bersumber dari masyarakat. Ringkasnya, Obligasi merupakan utang dalam bentuk security, penerbit Obligasi adalah si peminjam (Debitur). Pemegang adalah pemberi pinjaman atau kreditur.
Hal ini dikemukakan salah seorang anggota Komisi B DPRD Palu Ridwan Alimuda pada sidang Paripurna RPJMD Dekot bersama Pemkot beberapa waktu lalu. Selain itu penawaran Obligasi untuk para investor identik dengan saham, untuk mendongkrak pemasukan daerah yang bersumber dari sektor lainya. Ridwan juga berpendapat bahwa hal tersebut sengaja dikemukakanya untuk meningkatkan pengasilan asli daerah kota Palu selain dari retribusi parkir dan lain-lain.
Sumber pendanaan daerah bisa didapatkan dari hal tersebut.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!