Soroti Penetapan Tersangka Petani Sawit di Morut, Safri : Polisi Jangan Jadi Kaki Tangan Korporasi !

  • Whatsapp
Screenshot


SULTENG – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri meminta Kapolda, Irjen Pol. Endi Sutendi untuk meninjau ulang penetapan tersangka terhadap Ahmad Susanto, petani asal Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.

Ahmad Susanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penyidik Polres Morowali Utara kasus dugaan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) pada 12 Juni 2024 lalu. Penetapan tersebut menimbulkan pro dan kontra karena Ahmad Susanto mengambil buah sawit di areal kebunnya sendiri, yang diklaim sebagai milik PT Kurnia Luwuk Sejati (PT KLS). 

Berita terkait