Safri menilai Polda Sulteng berkewajiban untuk menindaklanjuti temuan Satgas PKA tersebut secara profesional, obyektif, dan transparan.
Mantan aktivis PMII menekankan tanggung jawab aparat kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat termasuk para petani yang dipenjarakan oleh korporasi.
“Polisi wajib menindaklanjuti temuan Satgas PKA Sulteng tersebut secara profesional dan netral, demi menegakkan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk para petani yang dirugikan atau dikriminalisasi,” pungkasnya. ***








