SIAPA SUYUDI? CALON KAPOLRI ITU? 

  • Whatsapp

JAKARTA, 1 OKTOBER 2026 – Surat presiden ke DPR RI tanggal 30 September 2026. Komisi III pagi hari 1 Oktober 2026 langsung gelar fit and proper test. Siang sudah paripurna dipimpin Puan Maharani sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto calon tunggal Kapolri. Cepat ! Atau dipercepat? Apakah istana ingin cepat? 

Lantas siapa Suyudi Ario Seto? Data AI dipadukan dengan google memperoleh keterangan cukup lengkap. Suyudi lahir 14 Juli 1973 dan Alumni: Akpol 1994. Komisaris Jenderal Polisi kini Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. 

Basis karier Bhayangkara satu ini Yang menarik, basis karier Suyudi reserse dan penegakan hukum. Ia cukup lama berada di jalur Reskrim, antara lain pernah menjadi Kasat Reskrim di Jakarta Selatan, Tangerang Kota dan Jakarta Barat, serta menangani Jatanras Polda Metro Jaya. 

JABATAN PENTING 

  1. Kapolres Majalengka
  2. Kapolres Bogor
  3. Kapolresta Bogor Kota
  4. Kapolres Metro Jakarta Pusat
  5. Dirreskrimum Polda Metro Jaya
  6. Wakapolda Metro Jaya (2023)
  7. Kapolda Banten (2024)
  8. Kepala BNN (2025)
  9. Komjen Pol setelah kenaikan pangkat pada September 2025. 

Dengan demikian jalurnya nampak dari Reskrim → pimpinan kewilayahan → BNN → calon Kapolri.

Suyudi dilantik menjadi Kepala BNN oleh Presiden Prabowo 25 Agustus 2025. Selama di BNN, salah satu kasus besar yang diberitakan adalah pengungkapan jaringan narkotika internasional, termasuk penyelundupan sekitar 2 ton sabu yang dikaitkan dengan jaringan Golden Triangle. 

Artinya, ketika Presiden mengusulkannya menjadi Kapolri, pengalaman terakhir Suyudi bukan sekadar pengalaman kepolisian umum, tetapi juga perang terhadap kejahatan narkotika dan jaringan kriminal lintas negara.

Pendidikan

Suyudi merupakan lulusan:

Akpol 1994

PTIK 2003

Sespimti Polri 2018. 

Ia juga memperoleh gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara pada Januari 2026, menurut laporan Liputan6 yang mengutip keterangan BNN. 

Lalu kenapa dia yang dipilih sebagai calon tunggal? Yang bisa dipastikan secara faktual: Presiden Prabowo mengirim Surpres kepada DPR untuk meminta persetujuan atas pencalonan Suyudi, kemudian Komisi III melakukan fit and proper test dan menyetujuinya secara aklamasi. Setelah itu Paripurna DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri. 

Alasan politik atau pertimbangan internal Presiden memilih Suyudi dibanding nama lain, kita perlu membedakan antara fakta resmi dan spekulasi. Belum tepat kalau motif tertentu dianggap sebagai fakta tanpa sumber yang secara eksplisit mengungkapkannya.

Kalau melihat rekam jejaknya saja, Suyudi adalah figur yang sangat kuat di penegakan hukum, reserse, kewilayahan, dan pemberantasan narkotika—bukan sosok yang muncul tiba-tiba dari luar struktur Polri. 

Dan satu hal penting: statusnya hari ini sudah bukan sekadar “nama yang disebut-sebut”. DPR telah menyetujuinya sebagai calon Kapolri, dan pemberitaan hari ini menyebut Presiden dijadwalkan melantiknya pada 1 Oktober 2026. *** 

Berita terkait