POKIR DPRD PALU Rp5 M; DOMINAN DI EMPAT OPD, DIPECAH PL 

  • Whatsapp

PALU, 24 September 2026 – Tiga hari lagi, Kota Palu genap berusia 48 tahun. Kota poros Pulau Sulawesi. Paling tengah. Hancur luluh lantak delapan tahun lalu. Ribuan nyawa jadi penanda bahwa kota ini menyimpan banyak rahasia. 

Kini Palu bersolek. ‘’Setelah kesulitan, akan datang kemudahan’’ sepenggal ayat suci janji pemilik langit. Kota pemilik ‘sayur kelor’ mampu menggetarkan kecap lidah nusantara, menjadi kota kecil yang bersih, lima dimensi dan memiliki ruang publik terbaik di Provinsi Sulawesi Tengah. 

POKOK PIKIRAN DPRD 

DPRD tahun anggaran 2026, memiliki plafon anggaran pokok pikiran (Pokir) diperkirakan Rp5 miliar. Nilai sebesar itu bagian dari Rp1,72 triliun di dokumen APBD. Porsi pendapatan asli daerah Rp639,94 miliar. 

BERITA TERKAIT: https://kailipost.com/2026/09/inilah-anggota-dprd-sulteng-tak-resek-pokirnya.html 

Data yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa Pokir DPRD Palu tersebar di tiga OPD. Yaitu Dinas Perkim, Dinas Sosial, Dinas PU, dan Dinas Kesehatan. Keempatnya mengakomodir total anggaran Rp5 miliar. 

Beberapa pejabat Pemkot Palu menyebut perilaku kegiatan Pokir dari anggota dan pimpinan DPRD belum sepenuhnya mengikuti arahan  KPK RI yang Korsus pencegahan di kantor gubernur yang lalu. 

‘’Menyuruh orangnya datang ke dinas. Biasa minta Pokir,’’ ujar pejabat Pemkot yang minta namanya tak diumbar di berita. ‘’Jangan kami gesekan,’’ katanya memberi alasan. 

Praktiknya, Pokir dibelanjakan dalam bentuk pekerjaan fisik dan non fisik dengan sistem penunjukan langsung (PL) di bawah Rp300 juta, jelasnya. ‘’Saya setuju dengan keluhan dinas. Kalau pekerjaan tidak sesuai dan ada temuan harusnya anggota DPRD tanggung jawab,’’ tegas pejabat itu. 

Sementara sekretariat DPRD Palu enggan memberikan data sebaran aspirasi anggota dan pimpinan dewan kota yang diinput dalam SIAP. Alasannya hal itu kewenangan pimpinan memberikan keterangan dan TAPD. 

‘’Tidak dapat dibuka karena itu masih aspirasi tanya saja ke Bappeda atau TAPD,’’ ujar perempuan paruh baya staf sekretariat DPRD. Benarkah anggaran Pokir ketua DPRD Rp1 miliar? ‘’Jangan tanya kami angka begitu bukan urusan kami,’’ jawabnya ketus. 

WARNING KPK RI 

KPK usai melakukan pertemuan dengan jajaran Pemprov Sulteng dan Pemkab/Pemkot juga menggelar pertemuan dengan jajaran DPRD. Pesannya jelas. Tidak dapat menyalahgunakan Pokir menjadi ‘pendapatan fee’ atau merangkap penyedia jasa. 

BERITA TERKAIT : https://kailipost.com/2026/07/dihadapkan-kpk-ri-wagub-sulteng-saya-dan-pak-gubernur-bersih-dulu-baru-baik.html/2 

Publik wajib mengawasi praktik proyek proyek di empat OPD ‘milik’ Pokir tersebut. Karena uang itu hasil pajak dan retribusi yang dibayar warga kota. Bermanfaat atau tidak? ***

Berita terkait