BANGGAI, 29 September 2026 – Mencuatnya dugaan kerugian negara pengangkutan bahan baku nikel, ore dari wilayah hukum Pelabuhan Pagimana Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah mulai diseriusi Jakarta.
Ditaksir, miliaran rupiah negara mengalami kerugian besar ‘pencurian’ sumber daya alam jenis ore bahan nikel dan senyawa turunannya melenggang aman tanpa tersentuh aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun redaksi setidaknya di sekitar wilayah Kabupaten Banggai yang sangat dekat dengan Pelabuhan Pagimana ada lima perusahaan. Informasi sumber menyebutkan sejumlah perusahaan yang beraktivitas di kawasan tersebut antara lain PT Anugerah Bangun Makmur, PT Bumi Persada Surya Pratama, PT Integra Mining Nusantara Indonesia, dan PT Merpati.
PT Anugerah Bangun Makmur disebut menggunakan satu fasilitas jetty bersama PT Bumi Persada Surya Pratama untuk mendukung aktivitas pengangkutan ore nikel.
SATGAS LANAL PALU
Komandan Lantamal TNI Angkatan Laut, Kolonel Marinir M Ali Wardhana menyebut pihaknya memiliki Satgas Pemantauan teritorial wilayah laut. Terutama perairan Sulteng.
Perwira terbaik TNI AL lahir di Balaesang Kabupaten Donggala berjanji akan menyeriusi informasi media. TNI AL mengaku menemukan satu perusahaan yang tak memiliki RKAB saat Juli lalu melakukan pemantauan perairan.
‘’Satgas Juli lalu keliling. Ada satu sepengetahuan kami tak memiliki RKAB,’’ jawab Komandan Lanal TNI AL Palu, Kolonel Marinir M Ali Wardhana kepada redaksi belum lama ini.
NEGARA RUGI JUTAAN DOLLAR
Bila benar ratusan kali tongkang membawa ore nikel keluar dari Siuna Pelabuhan Pagimana tanpa dokumen sah dan RKAB, sumber menyebut negara dirugikan ratusan juta dollar Amerika. Kuat dugaan, ratusan kapal muatan ore nikel berlayar tanpa dokumen Port Health Quarantine Clearance (PHQC).
‘’Ya kita taksir begitu (jutaan dollar) kerugian. Semoga segera mendapat perhatian APH,’’ tandas sumber di Palu.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng, Muhammad Safri, “Kalau prosedur resmi saja bisa diterabas, tentu muncul pertanyaan besar. Dari mana ore nikel itu berasal? Apakah berasal dari tambang berizin dan sesuai RKAB? Ini harus dibuktikan dengan pemeriksaan dokumen dan data di lapangan,” tegas Safri (25/9/2026). ***








