Gubernur Menerima Tim Baleg DPR RI

  • Whatsapp
Sumber : Humas Pemprov
KAILIPOST.COM,- SULTENG- GUBERNUR Longki Djanggola bersama Ketua DPRD Aminuddin Ponulele menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI (13/02/2018) kemarin. Kunjungan dalam rangka sosialisasi program legislasi nasional (Prolegnas) RUU prioritas tahun 2018 di Propinsi Sulteng. Pertemuan digelar di Polibu kantor Gubernur.
Badan Legislasi DPR RI  terdiri Ketua Tim Prof. Dr. Baktiar Ali  dan anggota Roy Suryo Notonegoro, Bambang Rianto. AA, Junaidi Auri dan dihadiri Civitas Akademik Universitas Tadulako, Universitas Muhammadiyah. DR. Baktiar Ali menyampaikan bahwa sesuai pasal 20 ayat 1 UUD 1945 menyampaikan bahwa DPR RI memiliki fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. 
DPR sesuai ketentuan pemegang kekuasaan untuk membentuk UU dan tahapan pembentukan perundang undangan dilakukan dengan tahapan tahapan yang disebut sebagai Prolegnas dan program legislasi nasional perlu dilakukan sosialisasi.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait