Bentuk TPF Tragedi Tanjungsari

  • Whatsapp
Reporter : Ikhsan Madjido

KAILIPOST.COM,- SULTENG- KETUA Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tengah mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) untuk segera membentuk tim pencari fakta (TPF) guna menyelesaikan kasus tersebut. “Kami siap melibatkan diri apabila dibutuhkan sebagai anggota dalam tim tersebut,” ujarnya kepada Kaili Post, Selasa (20/3/2018). Desakan ini didasarkan pada peristiwa eksekusi lanjutan oleh Pengadilan Negeri (PN) Luwuk di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah Senin (19/3/2018) kemarin.
Dalam eksekusi ini, sempat terjadi bentrokan antara aparat keamanan dengan warga Tanjung Sari. Akibatnya, beberapa warga diamankan yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat keamanan yang mengawal juru sita PN Banggai untuk melakukan eksekusi atas sebidang tanah seluas sekitar 14 hektare itu.Menurut Siddiq, hal ini dinilai sebagai fenomena kemanusiaan. 
Disamping penangkapan warga, juga adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan.  
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait