Reporter : Ikhsan Madjido
KAILIPOST.COM,- SULTENG- BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulteng mengajukan peralihan status kepegawaian sebanyak 107 penyuluh menjadi pegawai BKKBN di tahun 2018 ini. Usulan itu bahkan telah diakomodir BKKBN Pusat. Menurut Kepala BKKBN, Abdullah Kemma peralihan ini adalah upaya mengoptimalkan kerja penyuluh dilapangan. Sekaligus usaha untuk menambah jumlah penyuluh. Peralihan juga secara mengurangi beban Pemda setempat dalam hal penggajian. Karena secara otomatis, gaji, kenaikan pangkat dan tunjangan menjadi beban BKKBN RI.
“Setelah beralih, mereka tetap bekerja di daerah masing-masing,”jelas Abdullah Kemma, beberapa waktu lalu.
Abdullah Kemma menjelaskan penambahan jumlah penyuluh dilakukan karena jumlahnya masih terbatas. Sehingga satu orang penyuluh harus melakukan penyuluhan dan pembinaan pada 5 sampai 6 desa. “Ini mustahil menurut saya 1 penyuluh membina 6 desa. Mereka tak akan mampu bekerja maksimal,” katanya.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!