NAPAK TILAS WALI KOTA PERIODE 1978-2021

  • Whatsapp

NAPAK Tilas Wali Kota dibacakan Ketua DPRD Palu, Ishak Cale, ketika peringatan HUT ke 40 tahun (27/9/2018). Disebut Ishak, melalui Menteri Dalam Negeri RI, Amir Mahmud, tahun 1978 meresmikan sekaligus melantik Wali Kota Palu.

Pertama, Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 1978, tentang pembentukan kota adminstratif Palu.   Ialah Drs Kisman Abdulah dilantik menjadi Wali Kota administrative Palu, masa bhakti tahun 1978 hingga tanggal 30 Oktober 1986.

Kemudian digantikan Drs Sahabudin Labadjo hingga 18 April tahun 1994. Setelah itu Rully Lamadjido memegang tampuk kekuasan sebagai Wali kota ke tiga, hingga tahun 2000.  

Setelah itu, Baso Lamakarate melanjutkan kepemerintahan bersama Suardin Suebo hingga periode 24 Mei 2004. Selama setahun masa jabatan dipimpin oleh Suardin Suebo hingga berakhir tahun 2005.

Tanggal 12 Oktober tahun 2005 hingga 2010 beralih kepada Rusdy Mastura dan Suardin Suebo.   Di tahun 2008, Wakil wali kota, Suardin Suebo mengundurkan diri dan digantikan oleh Andi  Mulhanan Tombolotutu, melalui pemilihan yang dilasanakan oleh DPRD Palu tanggal  15 September 2008.

Untuk kedua kalinya pasangan Rusdy Mastura dan Andi Mulhanan Tombolotutu kembali menjadi Wali kota dan Wakil wali kota periode 12 Oktober 2010 hingga 12 Oktober 20015.  

Berdasarkan kawat Mendagri RI nomor P.131.72/4105 tanggal 9 Oktober 2015 terkait berakhirnya masa jabatan Wali kota dan Wakil, serta  sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2008, pasal 1 ayat 4, Tentang kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil, Sekertaris daerah diserahkan kewenangan sementara untuk mempimpin pemerintahan.   Atas keputusan tersebut, Sekdakot Aminudin Aco ditunjuk sebagai pelaksana harian kepala daerah kota Palu sementara.

Tanggal 19 Oktober 2015 hingga 16 Februari 2016, DRS. Hidayat Lamakarate yang sebelumnya sebagai staf ahli Gubernur bidang pemerintahan Sekdaprov Sulteng, menggantikan Aminudin Aco sebagai pelaksana tugas selanjutnya.  

Melalui pemilihan kepala daerah, Drs. Hidayat, M,si dan Sigit Purnomo Said, akhirnya memenangkan Pilkada, periode tahun 2016 hingga 2021.

Melalui keputusan Mendagri RI nomor 131.72-317 tahun 2016, ditanggal 9 Februari secara resmi mengangkat keduanya menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu. ***

Reporter: Firmansyah 

Berita terkait