Kuning Kepung Zona Aman

  • Whatsapp
Peta Zona Rawan Bencana Pasigala

Reporter:
Ikhsan Madjido

PETA Zonasi
rawan bencana telah dikeluarkan tim koordinasi dan asistensi pemulihan dan
pembangunan wilayah pascabencana Sulteng dan NTB, Kamis (22/11/2018) yang
tertuang dalam dokumen Rancangan Induk Pemulihan dan Pembangunan, untuk diuji
publik.


Kawasan
rawan bencana dipetakan atas 4 zona, yaitu zona 1 promoted zone dengan kriteria sebagai zona bahaya rendah tsunami,
likuifaksi, rendah banjir dan digunakan sebagai kawasan relokasi/hunian tetap.
Zona yang ditandai dengan warna hijau tua ini juga digunakan untuk pemukiman
baru sesuai RTRW.


Selanjutnya
zona 2 control zone dengan warna
hijau muda yang menunjukkan kalau kawasan ini sedang kemungkinan tsunami tapi
tinggi terjadinya likuifaksi. Disarankan untuk membangun bangunan dengan
konstruksi tahan gempa di kawasan ini karena juga termasuk zona rawan tinggi
gempa bumi.


Zona
kuning yang merupakan kawasan terluas dan mengepung zona aman, zona 3 restricted
zone, pembangunan baru terbatas dengan persyaratan tahan gempa tsunami dan
likuifaksi. Diperlukan metode pembangunan geoteknik dan struktrural di zona
yang berkriteria sangat tinggi terjadinya likuifaksi, tsunami (di luar sempadan
pantai), dan banjir.


Sedangkan
zona merah yang menjadi perbincangan masyarakat beberapa waktu lalu dominan
berada di Kabupaten Sigi. Di Kota Palu sudah dipastikan kawasan Petobo dan
Balaroa masuk di zona merah, namun dikelilingi kawasan promoted dan control
zone.


Kawasan
Balaroa, Petobo dan Desa Jono Oge dijadikan kawasan lindung dan terlarang
mendirikan bangunan. Di kawasan ini akan dibangun monument peringatan bencana.


Di zona
sangat tinggi rawan bencana ini khusus sempadan pantai Teluk Palu rawan tsunami
ditetapkan minimal 100-200 meter dari titik pasang tertinggi. Khusus Kelurahan
Lere, Besusu Barat, dan Talise ditetapkan 200 meter bebas dari hunian.


Bangunan
dan hunian tidak diperkenankan pula di zona merah ini pada sempadan patahan
aktif Palu-Koro minimal 15 meter karena rentan gerakan tanah tinggi.


Sungguhpun
demikian berdasarkan hasil pemetaan Badan Geologi dan BMKG pada seluruh wilayah
kajian kerawanan gempa bumi termasuk dalam kelas rawan tinggi.


Rekomendasi
tim koordinasi dan asistensi pemulihan dan pembangunan wilayah pascabencana
Sulteng untuk strategi rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur antara lain
melakukan studi kelayakan ekonomis, teknis, lingkungan, sosial, budaya dan
agama dalam pengambilan keputusan ketika berinvestasi.
Dan yang
tidak kalah penting menyikapi peta zona rawan bencana adalah adanya kebijakan
pembangunan berbasis mitigasi resiko bencana.**

Berita terkait