Kotak Suara Tahan Beban Hingga 90 Kg

  • Whatsapp
.

Reporter: Firmansyah Lawawi

KOMISI
Pemilihan Umum (KPU) menjamin kualitas kotak suara yang akan digunakan pada
Pemilu 2019. Kendati berbahan dasar kardus atau karton kedap air,
kotak suara bisa menahan beban hingga 90 kilogram (kg).

Ketua KPU Palu 
Agusalim Wahid mengatakan, kekuatan kotak suara telah diuji.
Ketahanannya juga sudah diperhitungkan dengan matang.

“Dari sisi kekuatan, kuat ditimpa beban 80-90
kilogram tidak penyok. Ditumpuk berapa pun juga tak akan penyok, karena
biasanya kotaknya itu di tumpuk 4 atau 5 kotak di atasnya tidak masalah,”
kata Agusalim, di Palu, Rabu (9/1/2019).

Dia menjelaskan, kotak suara pada Pemilu 2019
berbahan karton kedap air. Dengan estimasi telah dimasuki surat suara, beban
kotak bisa mencapai 10,5 kg. Kotak suara sanggup menahan beban meski ditumpuk
hingga 5 kotak.

Selain itu, bahan duplex tersebut juga kedap
terhadap percikan air. Karena bahanya dibuat khusus. Bukan seperti bahan kardus
yang diketahui selama ini.

“Penggunaan bahan duplex sebagai kotak suara,
diatur dalam PKPU Nomor 7 tahun 2018. Menyebutkan bahwa penggunaan kotak suara,
menggunakan bahan karton kedap air, serta salah satu sisinya transparan. Maksud
dari transparansi itu, agar diketahui kotak suara tersebut kosong maupun telah
berisi surat suara, ” jelas Agusalim.

Mekanisme dari pengepakan kotak suara menurut
Agusalim, setelah dilakukan perakitan, surat suara kemudian dimasukan ke tempat
tersebut. Setelah itu, akan disegel menggunakan kabel tis berlogo KPU yang
terbatas penggunaanya, serta tidak tersedia di tempat lain. Sebelum
didistribusikan ke TPS,  maupun
sebaliknya, kotak suara terlebih dahulu dibungkus lagi menggunakan plastik.

“Berbicara tentang keamanan dari kotak suara,
bukan hanya jenis bahan yang digunakan. Intinya adalah integritas  penyelenggaranya. Meliputi pengawasan dari
Bawaslu, pengamanan dari TNI dan Polri, partisipasi masyarakat. Karna saat ini,
masyarakat meragukan keamanan dari penggunaan kotak suara tersebut, ”
akunya.

Senada, Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming mengatakan
ketahanan bahan untuk kotak suara tersebut, kedap terhadap air. Artinya
terendam air dalam jangka waktu yang tidak lama, tidak akan rusak.

Olehnya, untuk lebih menjaga keamanan dari kotak
suara itu, dibungkus lagi dengan plastik. “Sebelum surat suara dimasukan
ke dalam kotak suara. Terlebih dahulu dibungkus dulu dengan plastik. Kemudian
kotak suaranya juga seperti hal tersebut,” ucapnya.

Jadi, kata Tanwir, terdapat beberapa lapis
pengamanan dari kotak suara tersebut dalam pendistribusianya. “Jika
dibandingkan dengan bahan kardus lainya, sangat berbeda kualitasnya. Selain
mampu menahan beban, bahan tersebut juga kedap terhadap percikan air. Karena
bahanya memilik serat seperti lilin, ” sebutnya.

Kotak suara berbahan karton kedap air menuai
kontroversi. Sejumlah kalangan meragukan kualitas kotak suara tersebut. Sekjen
Partai Gerindra Ahmad Muzani, misalnya, mengusulkan agar KPU mengganti kotak
suara yang berbahan karton. Dia khawatir kotak akan mudah rusak.

Namun kekhawatiran ini ditepis KPU. Penyelenggara
pemilu itu memastikan kekuatan kotak setara dengan alumunium.

Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengungkapkan,
penggunaan kotak suara berbahan dasar karton bukan hal baru dalam
penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, kotak berbahan karton kedap air sudah
digunakan pada Pilpres 2014 dan tiga kali pilkada.

“Kotak berbahan karton kedap air bukan hal
baru tapi sudah digunakan pada Pilpres 2014, Pilkada 2015, 2017 dan 2018.
Selain kedap air, kekuatan kotak suara sudah diuji beban,” ucap Arief.
***

Berita terkait