editor : admin redaksi | kailipost.com
SULTENG – Ada empat dinas organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah sedang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah.
Keempat dinas itu adalah Dinas ESDM, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kepastian keempat dinas itu diperiksa terkait dengan kepatuhan kinerja OPD teknis.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Pemprov Novalina ketika menerima entry meeting BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulteng Selasa (19/8/2025). “Setiap OPD harus proaktif, cepat dalam memberikan solusi, melengkapi dokumen, serta memperbaiki apabila ada kekurangan. Ini menjadi bahan penilaian kinerja masing-masing dinas, sehingga penanggung jawab di setiap bidang wajib memberikan perhatian penuh,” tegas Novalina.
BPK RI juga memeriksa pemeriksaan aspek ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan hidup, hingga kepatuhan dalam penerbitan perizinan dan penjatuhan sanksi. ‘’Oleh karena itu, data yang diminta harus disiapkan secara lengkap, akurat, dan berkualitas.’’ Tambah Sekdaprov.
“Semuanya dalam pemantauan saya. Sistem permintaan data harus jelas, tidak asal selesai, tetapi benar-benar memenuhi standar. Kendala yang ada bisa langsung disampaikan kepada saya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulteng, Destarina, menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja dalam dua tim, dengan fokus utama pada pengawasan pengelolaan lingkungan hidup serta strategi kebijakan ketahanan pangan di Sulawesi Tengah.
Entry meeting ini menjadi awal dari rangkaian pemeriksaan yang akan berlangsung mulai hari ini, dengan tujuan memastikan pengelolaan program dan kebijakan daerah berjalan sesuai ketentuan, serta mendukung tercapainya ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan hidup di Sulteng. ***