Reporter: Dedy
|
Panitia Pemungutan Suara
(PPS) Kelurahan Buluri Kecamatan Ulujadi Kota Palu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelenggaraan
pemungutan dan penghitungan suara bagi petugas Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS), di Aula kantor lurah Buluri, Senin (8/4/2019).
(PPS) Kelurahan Buluri Kecamatan Ulujadi Kota Palu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelenggaraan
pemungutan dan penghitungan suara bagi petugas Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS), di Aula kantor lurah Buluri, Senin (8/4/2019).
Ketua PPK Ulujadi, Ilham Hasim mengatakan dalam penyelenggaraan Bimtek
di enam kelurahan
di Kecamatan Ulujadi sangat menekankan kepada tujuh petugas di TPS agar jeli
melakukan pemungutan suara hingga perhitungan suara.
di enam kelurahan
di Kecamatan Ulujadi sangat menekankan kepada tujuh petugas di TPS agar jeli
melakukan pemungutan suara hingga perhitungan suara.
Selain itu juga dirinya juga menghimbau agar dalam penyampaian formulir
C6-KPU kepda pemilih agar dapat di himbau dan di ingatkan kembali untuk datang
ke TPS guna menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara.
C6-KPU kepda pemilih agar dapat di himbau dan di ingatkan kembali untuk datang
ke TPS guna menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara.
“Dalam bimtek yang di laksanakan di kelurahan Buluri ini merupakan salah satu contoh guna
pemilu di 17 April mendatang. Kami hanya mengarahkan petugas KPPS sesuai
panduan dari KPU RI,” kata Ilham Hasim.
pemilu di 17 April mendatang. Kami hanya mengarahkan petugas KPPS sesuai
panduan dari KPU RI,” kata Ilham Hasim.
Sementara, Ketua KPU Palu
Agus Salim berharap dengan Bimtek ini masyarakat bisa mengetahui
tahapan-tahapan pemilu 2019.
Agus Salim berharap dengan Bimtek ini masyarakat bisa mengetahui
tahapan-tahapan pemilu 2019.
“Masyarakat juga harus mengetahui tahapan-tahapan Pemilu, agar
masyarakat juga ikut dalam pengawasan pemilu di 17 April 2019 mendatang, ayo
kita rayakan pesta Demokrasi ini,” ajaknya.
masyarakat juga ikut dalam pengawasan pemilu di 17 April 2019 mendatang, ayo
kita rayakan pesta Demokrasi ini,” ajaknya.
Berdasarkan panduan yang diedarkan oleh pihak KPU RI yang di teruskan
oleh pihak KPU Provinsi, Kabupaten/Kota serta PPK dan PPS untuk di berikan
muatan kepada pihak KPPS agar jadwal tahapan tersebut dapat di laksanakan
sesuai jadwal yang ada.
oleh pihak KPU Provinsi, Kabupaten/Kota serta PPK dan PPS untuk di berikan
muatan kepada pihak KPPS agar jadwal tahapan tersebut dapat di laksanakan
sesuai jadwal yang ada.
Berikut Jadwal tahapan Pemilu 17 April 2019 mendatang. (1). Tanggal 12
April 2019 tahapan Pengumuman tempat dan waktu pemungutan suara. (2). 14 April
2019 KPPS menyebarkan Formulir C6-KPU kepada pemilih. (3). 16 April 2019
penerimaan Logistik TPS dari PPS kepada KPPS. (4). 17 April 2019 Pemungutan dan
Penghitungan Suara.**
April 2019 tahapan Pengumuman tempat dan waktu pemungutan suara. (2). 14 April
2019 KPPS menyebarkan Formulir C6-KPU kepada pemilih. (3). 16 April 2019
penerimaan Logistik TPS dari PPS kepada KPPS. (4). 17 April 2019 Pemungutan dan
Penghitungan Suara.**