Sosialisasi UU No 5 2017
Reporter/Touna:
yahya lahamu
yahya lahamu
ASISTEN I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra
Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Ir. Munawar Mapu,M.Si menilai
kebudayaan memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa, keberagaman
budaya daerah merupakan kekayaan dan identitas suatu bangsa.
Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Ir. Munawar Mapu,M.Si menilai
kebudayaan memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa, keberagaman
budaya daerah merupakan kekayaan dan identitas suatu bangsa.
Olehnya, kebudayaan perlu dijaga,
diberdayakan, dibina dan dilestarikan serta dikembangkan sehingga dapat
berperan dalam upaya menciptakan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una yang
memiliki jatidiri, berakhlak mulia, berperadaban dan mempertinggi pemahaman
masyarakat terhadap nilai-nilai luhur budaya Bangsa secara maksimal dengan
berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
diberdayakan, dibina dan dilestarikan serta dikembangkan sehingga dapat
berperan dalam upaya menciptakan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una yang
memiliki jatidiri, berakhlak mulia, berperadaban dan mempertinggi pemahaman
masyarakat terhadap nilai-nilai luhur budaya Bangsa secara maksimal dengan
berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Hal itu disampaikan Asisten I Ir.
Munawar Mapu mewakili Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, SE, MM pada pembukaan
kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan
kebudayaan diwilayah Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (10/7/2019) di Hotel Lawaka
Dondo.
Munawar Mapu mewakili Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay, SE, MM pada pembukaan
kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan
kebudayaan diwilayah Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (10/7/2019) di Hotel Lawaka
Dondo.
Lanjut kata Munawar Mapu,
masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una memiliki beberapa suku bangsa seperti Ta’a Bare’e,
Bajo, Bibongko, Saluan, Bugis, Gorontalo, sehingga perlu dilestarikan dan
dikembangkan.
masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una memiliki beberapa suku bangsa seperti Ta’a Bare’e,
Bajo, Bibongko, Saluan, Bugis, Gorontalo, sehingga perlu dilestarikan dan
dikembangkan.
Pelestarian dan pengembangan
kebudayaan daerah bukan saja tanggung jawab pemerintah sendiri, akan tetapi
merupakan tanggungjawab kita bersama antara pemerintah, masyarakat serta
stakeholder yang terkait dengan kebudayaan salah satunya bagaimana melestarikan
bahasa daerah ke anak cucu kita.
kebudayaan daerah bukan saja tanggung jawab pemerintah sendiri, akan tetapi
merupakan tanggungjawab kita bersama antara pemerintah, masyarakat serta
stakeholder yang terkait dengan kebudayaan salah satunya bagaimana melestarikan
bahasa daerah ke anak cucu kita.
“Olehnya melalui Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan kami mengapresiasi yang telah melaksanakan
sosialisasi UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan sebagai dasar
hukum untuk Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Tojo
Una-Una yang merupakan dokumen yang berisikan perencanaan dan strategi serta
rencana induk pemajuan kebudayaan, ” ujarnya.**
Pariwisata dan Kebudayaan kami mengapresiasi yang telah melaksanakan
sosialisasi UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan sebagai dasar
hukum untuk Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Tojo
Una-Una yang merupakan dokumen yang berisikan perencanaan dan strategi serta
rencana induk pemajuan kebudayaan, ” ujarnya.**