Palu,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Wakil Gubernur, Rusli Dg Palabbi SH, didampingi unsur Forkopimda Sulteng beserta OPD terkait menerima kunjungan Tim Kajida Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Laksamana Madya TNI, Harjo Susmoro, beserta rombongan pada acara Rapat Koordinasi Kajian Daerah di wilayah Provinsi Sulteng, bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Kamis, (12/11/2030).
Mengawali sambutan Gubernur, Wagub Rusli Dg Palabbi memaparkan, sesuai data terakhir Pusdatina Covid-19 Provinsi per hari Rabu 11 November 2020: jumlah kasus kumulatif positif sebanyak 1.114 orang dengan penambahan 37 kasus baru; kemudian pasien kumulatif sembuh sebanyak 812 orang dengan penambahan 11 orang pasien sembuh; adapun jumlah pasien yang meninggal sampai dengan kemarin (Selasa 10/11) mencapai 44 orang dengan penambahan 1 orang pasien meninggal; adapun yang masih menjalani perawatan sebanyak 258 orang pasien; dan jumlah spesimen yang masih menunggu hasil proses lab sebanyak 150 orang.
“Bertepatan dengan kunjungan kerja Kepala BNPB-RI beberapa hari yang lalu, dapat saya informasikan bahwa Sulawesi Tengah kembali mendapat bantuan kesehatan dari satuan tugas covid-19 nasional, diantaranya berupa ventilator (2 unit), hand sanitizer (20 jerigen), masker kain (150 ribu lembar), masker medis (20 ribu lembar), masker KN95 (20 ribu lembar), APD premium (10.000) dan lain-lain,” rinci Wakil Gubernur.
Namun demikian, dari hasil pantauan sistem realtime satuan tugas covid-19 yang turut disajikan pada pertemuan itu, terungkap bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Sulawesi Tengah memakai masker baru 78 % dan jaga jarak 75 %, serta dari beberapa lokasi seperti perumahan, restoran, pasar, pusat wisata dan tempat-tempat olahraga, menurut keterangan dari sistem, teridentifikasi sebagai titik-titik dimana masyarakat kurang mematuhi protokol kesehatan.
Untuk itu, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah adalah bagaimana mengintensifkan edukasi dan sosialisasi gerakan 3M dan juga peraturan gubernur nomor 32 tahun 2020 sebagai instrumen dalam rangka pendisiplinan dan penegakkan protokol kesehatan, pada khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, kepada masyarakat.
Sedangkan kendala lainnya adalah bagaimana upaya mengoptimalkan tracking di kabupaten/kota agar semakin cepat untuk mendeteksi para OTG dan juga mempercepat proses pemeriksaan laboratorium supaya pasien-pasien yang positif jadi lebih cepat diisolasi dan ditangani petugas medis, dengan begitu maka peluang kesembuhan pasien akan tetap terjaga.
Lebih lanjut Wakil Gubernur memaparkan, pada bagian lain menyangkut persiapan Pilkada serentak 2020, dapat dilaporkan secara global bahwa Pilkada serentak di Sulawesi Tengah akan dilaksanakan di 7 kabupaten dan 1 kota untuk pemilihan bupati/walikota, serta provinsi untuk pemilihan gubernur. Sementara jumlah DPT sebanyak 2.022.191 pemilih.
Secara rinci, Wakil Gubernur menyampaikan jumlah tenaga kerja asing sampai dengan 10 Oktober 2020 yang terdata sebanyak 6.827 orang, paling banyak berada di Kabupaten Morowali sebanyak 5.887 orang dan paling sedikit di Kabupaten Poso yaitu 1 orang. adapun persebarannya pada sektor-sektor meliputi: pertambangan nikel, pariwisata/hotel, tambak, industri pengolahan amoniak dan pengolahan breket;
Sedangkan untuk mitigasi bencana, BPBD provinsi selaku leading sector penanganan bencana pada setiap tahunnya telah mengadakan penyusunan dokumen rencana kontinjensi di setiap kabupaten dan kota berdasarkan tingkat yang paling rawan bencana, dan selalu mengujinya dengan mengadakan simulasi penanggulangan bencana untuk melihat kesiapan personil dan kesiapan sumber daya yang ada di masing-masing kabupaten/kota. selain itu BPBD juga selalu mengadakan sosialisasi penanggulangan bencana di kabupaten dan kota.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Laksdya TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S. Sos, SH, MH dalam sambutannya berharap kiranya kedatangan mereka tidak merepotkan. “Kedatangan kami tidak sedang melaksanakan pengawasan atau pemeriksaan, kedatangan kami untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di daerah yang kira-kira bisa kami ajukan secara nasional melalui Wantannas yang memiliki tugas membantu Presiden selaku Ketua Dewan Keamanan Nasional,” jelasnya.
Sekjen Wantannas didampingi, Staf Ahli Bidang Hukum Irjen Pol Komarul Zaman, Pembantu Deputi Urusan Strategi Nasional, Kedeputian Politik dan Strategi Marsma TNI Bayu Roostono, Analis Kebijakan Bidang Evaluasi dan Toleransi Resiko Pembangunan Nasional Kolonel Inf. Frans Thomas dan Analis Kebijakan Bidang Monitoring dan Evaluasi Politik Nasional Ulmi Listyaningsih, dan Analis Kebijakan Bidang Rencana Pembangunan Jangka Sedang dan Pendek Sindu Utomo.
Dalam paparannya, Tim Kajida Sekjend. Wantannas Laksdya TNI, Harjo Susmoro, menyampaikan diperlukan suatu lembaga yang bertanggung jawab terhadap terjaminnya stabilitas keamanan nasional untuk menjamin terselenggaranya pembangunan nasional guna mewujudkan tercapainya kesejahteraan nasional.
“Berdasarkan Keppres 101/1999 Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) merupakan lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, tugas Wantannas membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia. Sementara Setjend Wantannas merupakan lembaga pemerintah non departemen yang berada di bawan dan bertanggungjawab kepada Presiden selaku Ketua Wantannas. Tugas Setjend Wantannas merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional,” jelas Laksdya TNI Harjo Susmoro.
Fokus kajian Wantannas kesiapan pilkada sertentak 2020, penanganan pandemi Covid-19, rehabilitasi bencana 2018 dan penanganan TKA, dengan objek Pemprov Sulteng, Polda Sulteng, Korem 132/Tdl, Lanal Palu, KPU Kota Palu, Bawaslu Palu, BPBD Palu dan Disnakertrans Sulteng.
Usai pelaksanaan Rakor dilanjutkan dengan tanya jawab, foto bersama dan penyerahan cindramata serta kunjungan ke beberapa titik lokasi yang terdampak bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi 28 September 2018 yang lalu. ***
Sumber: Biro Humas dan Protokol