Jakarta,- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (6/1/2025).
Hasto bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.
“Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika.
Ini merupakan kali pertama Hasto akan diperiksa setelah diumumkan secara resmi oleh KPK sebagai tersangka pada 24 Desember 2024.
Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini mengaku belum mendapat konfirmasi apakah Hasto akan memenuhi panggilan atau tidak.
Pada hari ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting yaitu mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.