Tim Lukas Enembe Sudutkan Kapolri dan KaBin

  • Whatsapp
banner 728x90
AMANKAN KORUPSI 
 

ISU PENANDATANGAN 16 poin kesepakatan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediaman dinas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan adalah hoax. Pengamat politik, Boni Hargens menduga, isu itu sengaja dirancang untuk menaikan posisi tawar atas kasus dugaan korupsi yang tengah menimpa Lukas.

“Informasi tentang dokumen 16 poin yang disodorkan ke Lukas adalah hoax. Yang saya duga dibangun oleh kelompok yang ingin menaikkan posisi tawar Lukas terkait dugaan korupsi yang menimpa dirinya,” kata Boni dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Kamis (21/9).

Boni menjelaskan, dugaan itu muncul setelah dirinya melihat foto para petinggi dalam pertemuan itu justru beredar di salah satu WA Group yang berisikan para tim sukses Lukas Enembe untuk pilkada 2018. Lukas juga ada di WA Group tersebut.

Padahal, lanjutnya, pertemuan Kepala BIN, Kapolri dan Gubernur Papua ini murni dalam rangka membahas konflik di Papua terkait Pilkada seperti Pilkada di Puncak Jaya, Tolikara, dan Intan Jaya yang sudah jatuh korban, rumah dan kantor daerah dibakar.

“Berdasarkan informasi yang saya kumpulkan dari pihak-pihak yang mengetahui pertemuan tersebut, justru dalam pertemuan, Lukas menyampaikan curahan hatinya terkait kasus korupsi yang menimpa dirinya,” ungkapnya.

Karenanya dia menilai bahwa sikap Partai Demokrat selama ini dalam menanggapi pertemuan yang melibatkan Lukas Enembe yang juga menjabat Ketua DPD Demokrat Papua dengan menyudutkan BIN dan pemerintahan Jokowi dengan mengusulkan investigasi tentang isi pertemuan Kepala BIN, Kapolri dan Gubernur Papua ini sangat aneh.

Pasalnya sumber informasi itu menurut Boni tidaklah jelas. Dia pun menilai sikap politisi Partai Demokrat seperti Benny K Harman hanya berbicara atas dasar hoax.

“Bagaimana mungkin deputi 2 BIN membuat laporan intelijen ke Panglima TNI? Secara prosedural dan legal, hal itu mustahil terjadi,” imbuhnya. Boni kemudian meminta semua pihak agar fokus saja pada kasus korupsi Lukas Enembe sehingga bisa mereda isu bohong yang menyudutkan BIN, Polri dan Pemerintahan Jokowi.

Menurut catatan LPI, kata Boni, ada 6 kasus korupsi yang diduga melibatkan Lukas Enembe. Kasus-kasus dugaan korupsi tersebut, antara lain kasus dana beasiswa LN untuk mahasiswa Papua; kasus kredit macet Bank Papua; kasus dana satgas Papeda yang diketuai Jimmi Biniluk,  adik Pdt Lipiyus Biniluk; kasus dana LPKP yang dikelola Pdt Lipiyus Bimiluk; kasus dana Kongres Nasional KNPI 2015; dan kasus dana pembangunan Jalan Sentani Depapre yang melibatkan Kadis PUPR Papua Michael Kambuaya dan pengusaha Frans Manibuy yang sedang ditangani KPK.

“Kita berharap KPK serius menangani dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe. Kita tidak mau hoax yang menyudutkan institusi negara seperti BIN dijadikan alat tawar bagi koruptor untuk menutup kasus penilapan mereka,” demikian mantan pejabat Antara ini. **

Sumber: rmol.co 

Berita terkait