KOTA PALU,- PELANTIKAN Ketua DPRD Palu DRS. Ishak Cae menggantikan Iqbal Andi Magga periode Masa jabatan 2014-2019 Kamis (19/10/2017) bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Palu pukul 10.00 wita, sempat diwarnai interupsi dari salah seorang anggota dewan Komisi C bidang pembangunan Sophian R Aswin. Dalam keberatannya dia mengatakan tentang ketidak hadiran Walikota, Wakil Walikota Maupun Sekot dalam acara pelantikan, serta tidak pernah dibacakan alasan tersebut secara formal.
Wakil ketua dan sekaligus pemimpin rapat paripurna Erfandi Sayuti. S.os langsung menanggapi interupsi dari anggota komisi C bidang pembangunan, dengan mengatakan bahwa seyogyanya dalam peraturan paripurna tidak boleh menyanggah ataupun memberikan mosi keberatan.
Sementara itu Asisten bidang pemerintahan dan Kesra yang mewakili Walikota Palu, dalam hal ini DRS. Hidayat. M.si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tamu undangan yang hadir, terutama buat seluruh anggota dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Palu atas ketidak hadiran mereka, dikarenakan masih berada diluar kota, dalam rangka kunjungan kerja, ” Saya menyampaikan permohonan maaf dan dalam hormat dari Walikota Palu kepada seluruh undangan yang hadir karena dia masih berada di Jakarta bersama kementerian RI, Wakil Walikota sedang menghadiri undangan, serta Sekertaris Kota juga berada di luar daerah” ungkapnya.
Reporter: Firmansyah