Bandara Mutiara & Pantoloan Diserahkan ke Swasta?

  • Whatsapp

Sumber/Editor : Menhub/Andono Wibisono 

SULTENG,- RENCANA Pengalihan sejumlah aset infrastruktur ke pihak swasta kembali mencuat. Sejumlah bandara dan bandar udara di daerah yang kini masih dikelola Dirjen udara dan laut Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI akan diswastanisasi. Artinya pengelolaannya akan diserahkan pada swasta. Dengan demikian ada penghematan APBN.

“Dalam sebuah kerja sama bisnis, ini merupakan hal yang sangat biasa. Sederhana saja, asing bawa modal, SDM, dan teknologi yang nantinya akan terjadi transfer teknologi dan kemampuan yang manfaatnya besar sekali bagi kita,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/11).

Menurut situs Kemenhub tertanggal 13 Oktober 2017 menyebut dalam upaya tingkatkan pelayanan dan fasilitas di sejumlah infrastruktur transportasi di bandara maupun pelabuhan di Indonesia, Kementerian Perhubungan secara bertahap akan bekerja sama dengan swasta untuk pengelolaannya.

Saat ini Kemenhub juga telah mengundang investor yang tertarik untuk ikut mengelola sejumlah pelabuhan dan bandara tersebut. Kerjasama tersebut menggunakan skema pemanfaatan barang milik negara (aset) dan kerjasama operasional. “Tidak ada penjualan aset atau pengalihan aset negara dalam kerjasama tersebut. Semua aset tetap dikuasai negara,” tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta (13/10).

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait